Din: Jangan Ada Potongan Zakat di Gaji PNS

Eramuslim – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan tidak setuju dengan adanya rencana kebijakan pemotongan gaji PNS Muslim untuk zakat.

Mantan Ketum Muhammadiyah ini beralasan karena gaji yang diterima PNS itu relatif kecil bila dibandingkan dengan kebutuhan yang tinggi saat ini. Menurut Din, soal kewajiban zakat dan sedekah itu cukup didorong saja.

”Harus ada kearifan. Kalau kemudian itu dipaksakan untuk dipotong, wah itu kasihan,” ujar Prof Din di kantor MUI, Rabu (21/3).

Selain itu, Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban ini meminta pemerintah agar tidak terlalu semangat pada hal-hal yang menyangkut uang.

Apalagi itu dipaksakan pada masyarakat, termasuk ASN. Lantaran dalam situasi seperti ini kebutuhan mereka juga banyak.

”Antara gaji dan kebutuhan itu tidak imbang. (Gaji) pegawai negeri kecil, dua pekan itu sudah habis gajinya,” tegas dia.

Sebelumnya, Din Syamsuddin menyebutkan bahwa pemberian zakat, infaq, sedekah, memang wajib hukumnya. Namun, mekanismenya sudah berlaku di hukum agama yang selama ini diterapkan terhadap umat muslim.

Din mengatakan, organisasi kemasyarakatan berbasis Islam juga bisa merugi karena sumber pendapatannya untuk berdakwah jadi berkurang karena uang zakat dikelola pemerintah.