Diseret China dalam Konflik Laut Natuna, Indonesia Harus Waspadalah

Eramuslim.com – Indonesia telah lama memperjelas posisinya sebagai negara non-penggugat di Laut China Selatan, dengan menyatakan kepentingan utamanya dalam sengketa itu adalah untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut dengan bertindak sebagai mediator yang jujur.

Namun hal ini tidak menghentikan China untuk berusaha menjerat Indonesia dalam visinya sendiri untuk Laut China Selatan.

China telah mengajukan beberapa proposal pembangunan bersama di Laut China Selatan sejak 2017, terutama ditujukan ke Filipina dan Vietnam. Tapi Indonesia juga dilibatkan. China mengusulkan pembentukan Spratly Resource Management Authority (SRMA)—dengan keanggotaan tidak hanya dari negara-negara penggugat yang bersengketa, yaitu Brunei, China, Malaysia, Vietnam, dan Filipina, tetapi juga Indonesia.

Huaigao Qi dari Universitas Fudan berpendapat dalam sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu di Journal of Contemporary East Asian Studies bahwa tujuan China adalah memainkan peran konstruktif dalam mempromosikan wilayah yang damai dan stabil, serta mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara pesisir lainnya dan mengurangi persaingan China-Amerika Serikat (AS) di wilayah yang disengketakan.

Langkah China yang menyeret Indonesia dalam pusaran konflik sengketa wilayah itu menjadi sorotan kelompok think tank yang berbasis di Sydney; Lowy Institute, Jumat (28/8/2020), dengan artikel berjudul “Jakarta should be wary of Beijing’s South China Sea proposals”.

Artikel itu ditulis oleh Aristyo Rizka Darmawan, dosen dan peneliti senior di Center for Sustainable Ocean Policy di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan fokus penelitian pada keamanan maritim di Asia dan Pasifik.