DMI Kutuk Keras Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor

Eramuslim – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras perilaku perempuan bernama Suzete Margareth yang memakai sepatu dan membawa anjing di dalam Masjid Al Munawwaroh Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Juli 2019. Aksi tersebut tak bisa diterima, apa pun alasannya.

“Saya selaku Ketua Harian DMI menyampaikan, mengutuk keras perbuatan itu. Apa pun alasannya, apa pun background-nya, apa pun kondisinya yang bersangkutan,” kata Ketua Harian DMI, Syafruddin di Kantor DMI, Jalan Jenggala I, Jakarta Selatan, Senin, 1 Juli 2019.

Dengan peristiwa itu, ia menginginkan pihak-pihak yang menangani, baik itu aparat penegak hukum maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Bogor, agar menanganinya secara transparan. Tidak ada yang perlu ditutupi, semua dibuka ke publik.

“Dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya supaya tidak terjadi fitnah berita-berita bias yang bisa menghebohkan kehidupan masyarakat, terutama kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama kehidupan keumatan,” katanya.

Kemudian, Syafruddin mengaku sudah menghubungi kapolres setempat untuk menanyakan kejadian sebenarnya. Selain itu, ia menanyakan langkah-langkah yang diambil.

“Namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil, sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramatjati,” kata mantan Wakapolri yang kini menjabat Menteri PAN RB.