Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Angkat Bicara

Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rocky Gerung Angkat Bicara

eramuslim.comDosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi Ubedilah Badrun tentu saja membuat publik heboh. Apalagi ia melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan dugaan korupsi.

Ubedilah menyebut, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan. Menurutnya, perusahaan berinisial PT SM itu jadi tersangka pembakaran hutan.

Aksi Ubedilah Badrun pun mendapat banyak sorotan, tak terkecuali, Rocky Gerung. Melalui saluran Youtubenya, pengamat politik itu yang menyatakan apa yang dilakukan Ubedilah mewakili kegelisahan publik tentang status dari keluarga presiden sebenarnya.

Apalagi yang melaporkannya adalah seorang doktor di bidang sosiologi, sehingga dia dinilai sangat paham tentang etika publik.

“Kalau yang melaporkan itu adalah LSM, atau kelompok tertentu, itu pasti dianggap dendam atau sinis. Tetapi, Ubed ini doktor,” ujar Rocky Gerung dikutip Hops.id–jaringan Suara.com, Selasa (11/1/2022).

Rocky sendiri sebenarnya bisa menduga konsekuensi yang harus diterima Ubedilah atas tindakannya pada Gibran dan Kaesang ke KPK.

Di antaranya adalah pemecatan dari statusnya saat ini.

“Mungkin dia dipecat, tapi dia akan buka kotak pandora kalau negeri ini disiksa oligarkis, dan masuk ke dalam ranah nepotisme. Dia paham ini adalah tugasnya yang enggan diambil oleh pihak lain dan harus diterima dengan konsekuensi berat,” kata Rocky.