DPR; Jangan Jadikan Indonesia Surga Tenaga Kerja Asing

Menurut Rofi’ kebijakan tersebut akan membuat jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus meningkat. Jumlah tenaga kerja asing pada 2017 sudah meningkat hampir dua kali lipat dari 2016, yaitu menjadi 126 ribu orang dari sebelumnya 74.813 orang.

“Sementara jumlah pengangguran absolut terus meningkat dan pengangguran terbuka stagnan di kisaran tujuh juta jiwa,” tuturnya. (akt)