DPR ke Klub Moge: Indonesia Bukan Tempat untuk Petantang-Petenteng

Eramuslim.com – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga bentuk kekerasan dan main hakim sendiri tidak mendapat tempat.

Hal itu ia utarakan menyusul sikap arogansi anggota klub moge dari Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) yang mengeroyok dua anggota TNI.

“Ini negara hukum, bukan tempat untuk orang petanteng-petenteng sewenang-wenang terhadap orang lain,” kata Christina dihubungi Suara.com, Senin (2/11/2020).

Karena itu, ia mendukung agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum guna memberikan efek jera terhadap para pelaku pemukulan.

“Pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya,” kata Christina.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan anggota geng moge terhadap prajurit TNI menyeret nama eks jenderal bintang tiga yang disebut jadi beking geng motor itu.

Dugaan keterlibatan pensiunan TNI yang disebut bernama Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago dalam klub moge itu pun menuai desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) agar ia minta maaf.

“Sikap Djamhari yang arogan itu tidak pantas ditiru dan akan membuat dirinya dicibir oleh masyarakat luas, yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sebagai pensiunan yang seharusnya dihormati publik,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (2/11/2020).

IPW berharap agar eks jenderal bintang tiga itu berbesar hati untuk meminta maaf. Pun ia menyarankan para pimpinan klub moge mengingatkan anggotanya agar tidak bersikap arogan di jalan.