DPR: “Sedekah BBM” Belum Ada Aturannya, Pemerintah Lakukan Pungli Terhadap Rakyat

bbm1Eramuslim.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.

Harga awal Premium Rp 7.300 turun menjadi Rp 6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter, maka harga Premium menjadi Rp 7.150/liter.

Sedangkan untuk harga solar dari Rp 6.700 menjadi Rp 5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp 1.000/liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp 300/liter sehingga menjadi Rp 5.950/liter.

BBM_dana ketahanan energiAdanya pungutan biaya untuk Dana Ketahanan Energi (DKE), tampaknya tidak disetujui oleh Komisi VII DPR. Pasalnya belum ada aturan yang membawahi pengambilan biaya tambahan dari harga baru BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar.

“Kalau tanpa aturan itu sama saja pungli,” ujar Anggota Komisi VII Hari Purnomo, Minggu (27/12/2015).

bbm sedekahLebih lanjut Hari mengatakan selama belum ada aturan baru tersebut, biaya untuk DKE ilegal diberlakukan. Pelaksana tugas di lapangan, sebaiknya jangan melaksanakan hal tersebut terlebih dahulu tanpa ada aturan yang jelas.

“Menurut saya aturannya harus dibuat dulu, tidak bisa asal pungut,” ungkap Hari.

Menurut Hari, Komisi VII DPR keberatan dengan biaya tambahan yang dimasukan ke dalam harga BBM jenis Premium dan Solar saat ini. Rencananya usai reses pihak DPR akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas perihal Dana Ketahanan Energi.

“DPR secara resmi nanti akan membahas dengan Kementerian ESDM,” paparnya.(ts/fastnewsindonesia)