DPR Soal Proses Hukum Tolikara: Jangan Sampai Masyarakat Melihat Polisi Cuma Tegas Kepada FPI Saja

aboeEramuslim.com – Sepekan pasca insiden Tolikara Papua banyak fakta yaang telah terungkap. Diantaranya adanya surat edaran pelarangan ibadah yang tersebar beberapa hari sebelum kejadian. Adanya surat pelarangan tersebut telah diakui dikeluarkan oleh pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI).

“Ini merupakan salah satu indikasi penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis. Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi seperti dimuat RMOL (23/7).

Oleh karenanya, lanjut dia, aparat penegak hukum harus menelusuri aktor intelektual di balik insiden Tolikara tersebut. Polisi jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja, usut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid Tolikara. Kata Aboe Bakar, pengusutan tuntas aktor intelektual di balik insiden Tolikara akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia.

“Saya mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dan pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi,” papar Aboe Bakar.

Menurutnya, setidaknya ada tiga tindak pidana yang mereka lakukan. Pertama, melakukan pelarangan beribadah kepada umat Islam. Kedua, melakukan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang shalat Idul Fitri. Ketiga, pembakaran rumah ibadah.

“Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang mengkategorisasikan hal itu sebagai tindakan pelanggaran HAM berat,” ungkap Aboe Bakar. Karenanya, tambah dia, aparat kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum.

“Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, jangan sampai masyarakat melihat polisi hanya berlaku tegas terhadap Front Pembela Islam (FPI) saja,” demikian Aboe Bakar.(rz/RMOL)