DPRD Cilacap Temukan Banyak Pekerja Cina Yang Bekerja Tanpa Disertai Sertifikat Keahlian

PekerjaCina2Eramuslim.com – DPRD Cilacap, Jawa Tengah, meminta para pekerja asing dari Cina yang sekarang banyak bekerja di wilayahnya yang tidak disertai dengan sertifikat keahlian khusus agar segera dipulangkan. Sertifikat keahlian khusus merupakan bagian dari kelengkapan dokumen ketenagakerjaan yang harus dimiliki pekerja impor.

“Dinsosnkaertrans diminta segera mengurus. Kalau tidak bisa melengkapi dokumen, pekerja asing harus dipulangkan,” kata Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Taufikurrohman seperti dimuat Kantor Berita RMOL (6/9).

Dia mengatakan mendapati Tenaga Kerja Asing saat sidak di Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa Tengah 2 Bunton, Cilacap tak bisa menunjukkan sertifikat keahlian dengan spesifikasi khusus.

“Kami sidak dengan Dinsosnakertrans ke PLTU setelah ada aduan dari Serikat Pekerja Cilacap,” jelasnya.

Taufikkurrohman menyatakan sertifikat keahlian ini merupakan prasyarat memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) bagi perusahaan yang hendak mempekerjakan tenaga asing. Namun, dokumen di PLTU yang banyak memperkerjaan buruh asal Cina tersebut ternyata tidak lengkap.

Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cilacap segera mendata sertifikat sekaligus jumlah pekerja Cina yang bekerja di PLTU dan sejumlah perusahaan multinasional di Cilacap, seperti Pertamina dan Pabrik Semen Holcim.

“Harus segera dilengkapi. Kalau tidak dilengkapi perusahaan harus memulangkan tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian khusus,” ujarnya.

Dia menyebut jumlah pekerja Cina di PLTU Cilacap 375 orang atau setara dengan 15 persen dari total pekerja dalam pengerjaan proyek pembangunan PLTU yang berjumlah 2500 orang.(rd)