Drama Pengesahan RUU Ciptaker, Walk Out hingga Tangisan Anggota Dewan

Eramuslim.com – Dalam kurun 5 bulan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disahkan DPR bersama dengan pemerintah. Di sore ini, RUU Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, meskipun diwarnai oleh berbagai drama politik.

Mulai dari hujan interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), tangisan anggota dewan dalam pembacaan sikap fraksi, perdebatan hingga aksi mematikan mikrofon dari meja pimpinan DPR.

Selain itu, juga ada kelihaian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat, dengan menawarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan akhir pemerintah, baru kemudian sikap fraksi. Padahal, pandangan pemerintah itu tanda dari pengesahan DPR.

“Menko Perekonomian memberikan pandangan akhir untuk selanjutnya memberikan persetujuan terhadap Menko Perekonomian. Kami tawarkan. Pandangan fraksi-fraksi setelah pandangan dari pak Menko, bisa disepakati enggak?” tanya Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Lalu, anggota FPD Benny K Harman mengatakan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR saja. Dan Azis menjawab bahwa Tatib dibolehkan keduanya.

“Tatib dibolehkan, gimana Pak Benny dari Fraksi Demokrat?” ucap Azis.

Benny mengatakan, sesuai dengan mekanisme, UU dan sesuai konvensi yang berlaku di DPR, serta sesuai dengan apa yang disepakati. Pihaknya memohon untuk diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyamapaikan pandangannya, karena ini RUU yang dianggap sangat penting dan agar publik tahu kenapa FPD menyatakan penolakanannya terhadap RUU ini.

“Setelah itu bapak menko mewkaili bapak prsedien berkenan menyampaikan pandangan dan sikapnya. Kami usulkan anggota-anggota dan fraksi diberi kesempatan menyampaikan sikap,” usulnya.