Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Gerindra Ikut Lemahkan Anies?

Eramuslim.com –  Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.

Pelaksanaan pilkada serentak pada 2024 dan meniadakan pilkada serentak 2022 dan 2023 mengacu pada Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dengan demikian Gerindra menilai tak perlu ada pilkada serentak pada 2022 dan 2023 yang sedianya dihelat oleh beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

“Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan,” kata Muzani.

Ia mengungkapkan dalam sejarah demokrasi langsung sejak dilaksanakan pemilu pasca reformasi 1999, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun berikutnya perubahan itu selalu terjadi.

Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.

“Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan Umum tidak pernah Ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitas nya karena sistem nya selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun,” ujar Muzani.

Lebih lanjut, Ahmad Muzani menyebutkan segenap komponen bangsa perlu mulai berpikir bagaimana sinergi KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi lebih baik lagi. Sehingga masalah-masalah yang diakibatkan selama pemilu dapat dihindari.

Selain itu, ia menilai pembahasan revisi Undang-undang N0. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk memasukkan ketentuan penyelenggaraan pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tidak mendesak saat ini.