Eggi Sudjana Ungkap Kejanggalan Status Tersangka Ketua PA 212

“Semua pendukung Prabowo Subianto ditarget. Setelah Ahmad Dhani, semua pendukung Prabowo-Sandi jadi tersangka,” kata Eggi.

Selain itu, Eggi juga yakin rezim Joko Widodo semakin panik. Namun ia yakin kepanikan dan adanya intervensi hukum dari penguasa terhadap pendukung Prabowo akan membuat semangat mengganti presiden semakin besar.

“Kekuatan Prabawo semakin kuat,” kata Eggi.

Sebelumnya Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo membenarkan Slamet sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang diterima oleh CNNIndonesia.com, Slamet dipanggil sebagai tersangka kasus pelanggaran pasal 280 ayat (1) huruf a, b, d, e, f, g, h, i, j. Yakni, tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Ancamannya adalah pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).

Hal itu terkait dengan orasi Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu (13/1) pukul 06.30-10.30 WIB.

Surat pemanggilan itu sendiri ditandatangani oleh Kasatreskrim Polres Surakarta Kompol Fadli pada 9 Februari 2019. (cnn)