Emak-Emak Militan Asma Dewi Akan Bebas Ahad Lusa

Eramuslim.com -Emak-emak aktivis dan pegiat media sosial, Asma Dewi dikabarkan akan bebas dari masa tahanannya selama 90 hari dari Lapas Pondok Bambu pada Ahad (18/2) mendatang. Kabar itu disampaikan oleh tokoh dan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) melalui pesan tertulis, Jumat (16/2).

“Alhamdulillah, Emak Asma Dewi Ali Hasyim mulai Minggu 18 Februari 2018 jam 01.00 WIB sudah keluar dari perlawatannya di Belakang Terali Besi Pondok Bambu. Itu sehubungan Masa Penahanan oleh Majelis Hakim 90 hari telah berakhir,” tulis SBP dalam pesannya.

Namun, SBP menyayangkan pembebasan Asma Dewi tidak dilakukan sejak awal, sebab, menurutnya, tuduhan keterlibatan Asma dalam kasus Saracen tidak dapat dibuktikan oleh penyidik Polri. Tak hanya itu, lanjut SBP, Saracen pun tidak terbukti pernah ada.

“Yang amat disayangkan, kok tidak dari kemarin-kemarin dikeluarkan, padahal Penyidik Polri mengakui tidak ada keterlibatan si Emak dengan Saracen… Dan Saracen-nya pun tidak terbukti ada…!,” tegas SBP.

“Mungkin ada yang masih merasa “ngeri” kepada si Emak,” imbuhnya.

Dalam persidangan mendatang, tepatnya Selasa (20/2), SBP mengutarakan bahwa Asma Dewi akan menyampaikan pembelaan Asma Dewi. Dia memastikan, Asma Dewi akan menyampaikan kegeramannya terkait proses hukum terhadap dirinya.

“Saksikan bagaimana si Emak menjadi ‘berang’ dalam Pembelaannya nanti di depan Majelis Hakim pada 20 Februari 2018 jam 14-an,” ungkap SBP.

Tokoh yang pernah dipenjara pada saat rezim Order Baru itu pun mengimbau kepada masyarakat yang akan menjemput Asma Dewi untuk mempersiapkan diri.

“Bagi para Penjemput dipersilahkan siap di Pondok Bambu Sabtu, 17 Februari 2018, sebelum Tengah Malam,” tutup SBP. (kl/sw)