Fadli Zon: Usai Ulama, Aktivis dan Seniman, Kini Kriminalisasi Emak-Emak

Eramuslim – Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara terkait viralnya video nenek Inaq Irah yang membantah dirinya mendapat uang Rp 500 ribu usai berfoto dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Menurut Fadli Zon, klarifikasi Inaq Irah adalah bukti bahwa ada kriminalisasi terhadap masyarakat. Fadli pun menyindir hal itu dengan mengatakan kriminalisasi terjadi kepada emak-emak.

“Setelah kriminalisasi habaib, ulama, kiai, aktivis, seniman, kini mau kriminalisasi emak-emak,” ujar Fadli dalam cuitan twitternya, Kamis (28/3).

Sosok nenek Irah menjadi viral setelah dirinya naik ke atas panggung saat calon presiden, Prabowo Subianto menggelar kampanye terbuka di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/3).

Tidak hanya aksinya yang dipeluk oleh Prabowo yang viral di media sosial. Tetapi juga sebuah video yang berisi pengakuan wanita lanjut usia mendapat uang Rp 500 ribu atas aksinya itu.

Kini muncul kembali sebuah video nenek Irah yang membantah dirinya mendapat uang Rp 500 ribu.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, wanita yang kemudian diketahui bernama Inaq Irah tersebut menceritakan pertemuan dengan tokoh idolanya, Prabowo Subianto di panggung.

“Saya dipeluk, dicium, kaya rasanya dipeluk sama abangnya bapak saya. Dia (Prabowo) tanya dimana tinggal saya tinggal di Lombok, ngontrak Rp 500 ratus satu bulan, (kerjanya) mencari botol-botol, dijual seribu,” katanya.

Dia kemudian meluruskan isi video pertamanya bersama seorang anak muda bernama Irpan. Menurutnya, Irpan yang berprofesi sebagai tukang parkir memang suka bercanda dengannya.