Fahira Idris: Evaluasi Total Pemilu 2019!

Ambang batas yang sangat besar ini juga dianggap tidak sesuai dengan konsep pemilu serentak. Selain berpotensi memunculkan calon tunggal, ambang batas pencalonan presiden 20 persen juga berpotensi mempertemukan hanya dua kekuatan politik seperti yang terjadi saat ini sehingga potensi gesekan juga besar.

Dari sisi teknis penyelenggaraan, sambung Fahira, juga sangat banyak hal yang harus diperbaiki.

Dari sisi logistik, kotak suara kardus tidak boleh lagi menjadi pilihan pemilu selanjutnya karena sangat banyak kelemahannya. Selain itu, kekurangan surat suara yang terjadi di beberapa daerah dan surat suara tertukar juga tidak boleh terjadi lagi.

Administrasi kepada pemilih juga harus sempurna, karena berdasarkan catatan Bawaslu, masih terdapat pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 (surat undangan mencoblos dan keterangan memilih di TPS mana).

“Hal-hal penting lainnya yang saat ini menjadi masalah, misalnya dibolehkan kepala daerah menjadi tim sukses juga harus dipikirkan ulang dampaknya bagi birokrasi dan rakyat di daerah. Tak kalah penting pengaturan yang lebih tegas terhadap hitung cepat yang kini menjadi polemik panas, agar tidak terulang lagi di pemilu mendatang,” pungkas Senator Jakarta ini. (rmol)