Fakta Baru Syekh Ali Jaber Ditusuk, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah

Eramuslim – Penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andria membawa pisau dari rumahnya sendiri sebelum menusuk Syekh Ali Jaber. Rumah pemuda 24 tahun tidak jauh dari lokasi penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi acara dalam wisuda hafalan Al Quran di masjid itu. Hal itu diceritakan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Kapolda pun menegaskan bahwa pascakejadian penyerangan tersebut, polisi akan lebih memperketat penjagaan baik itu acara yang tertutup maupun terbuka.

Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti ini terulang kembali.

Penusuk Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.

“Menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah,” kata dia.

Luka parah dialami Syekh Ali Jaber setelah ditusuk seorang pemuda bernama Alpin Andria di Masjid Falahuddin Bandar Lampung. tangan kanan Syekh Ali Jaber terluka hingga sedalam 4 cm.

Syekh Ali Jaber tetap berdakwah di Lampung meski habis ditusuk, Minggu (13/9/2020) malam. Dakwah selanjutnya akan dikawal kepolisian.

“Hal-hal terkait kegiatan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlangsung sebab pemerintah menjamin kebebasan berdakwah asalkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” kata Kapolda Purwadi Arianto.