Ferdy Sambo Ikut Tangani Kasus KM 50, Fadli Zon Minta Ditinjau Ulang Demi Ungkap Kebenaran

eramuslim.com – Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalang penembakan Brigadir J memunculkan kembali praduga dan kecurigaan masyarakat atas kasus serupa di masa lalu, yaitu KM 50.

Kasus KM 50 yang menewaskan enam orang Front Pembela Islam (FPI) kembali mencuat dan menjadi sorotan. Kasus KM 50 Tol Cikampek merupakan salah satu kasus yang ditangani Ferdy Sambo.

Mencuatkan kasus kematian yang dinilai janggal itu mencuat pasca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Politisi Partai Gerindra fadli zon bahkan meminta Kasus KM 50 diselidiki ulang demi mengungkap kebenaran.

“Sudah waktunya Peristiwa KM 50 ditinjau ulang demi kebenaran dan keadilan. Apa yang sesungguhnya terjadi?,” tulis fadli zon di akun Twitter miliknya, Sabtu (20/8/2022).

Seperti diketahui, kasus tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI. Dalam penyidikan Kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo saat itu menjabat kepala (Satgassus) Merah Putih yang menangani kasus ini.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan hal tersebut luar biasa, karena Ferdy Sambo juga kepala divisi Propam (Kadiv Propam).

“Bayangkan polisinya polisi terlibat pelanggaran etika dan tindakan pidana,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (18/8/2022).

Advokat itu pun menegaskan kritik yang dilayangkan kepada Polri tidak pernah dilandasi dengan rasa ketidaksukaan.

“Ini bagaimana kita menata Polri ke depan agar jangan sampai menjadi monster yang menakutkan. Ini yang tidak boleh,” tuturnya.

Menurut Refly, organisasi Polri harus humanis. Refly menegaskan bahwa fungsi-fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat haruslah dipisahkan dari fungsi penegakkan hukum.

“Mungkin bisa jadi di kementerian berbeda. Lalu, apakah fungsi terkait terorisme apakah masih diperlukan di Polri. Apa mungkin harus dipindah ke TNI?,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa bagaimanapun juga, revolusi Polri harus tetap dilakukan.

“Selama ini terkesan polisi dianggap berhasil. Mungkin iya dalam satu dua kasus, tetapi dalam kasus lain malah ditutup-tutupi,” ungkapnya. [Fajar]