Gatot Nurmantyo: Seharusnya Jokowi Buka Ruang Dialog, Bukan Malah Menghindari Rakyatnya!

Eramuslim.com – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak menghindari gelombang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di sejumlah daerah, Kamis (8/10).

Sebab, bagi Presidium KAMI, aksi yang terjadi di berbagai daerah, terutama di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, merupakan ekses dari sikap DPR bersama pemerintah. terkait pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

“Aksi yang terjadi sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar,” ucap Gatot dikutip dalam maklumat Presidium KAMI, Kamis malam.

Apalagi penolakan juga datang dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Namun DPR dan pemerintah tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law menjadi UU.

“Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” tegas Gatot.

Diketahui, gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi di berbagai provinsi.

Di Jakarta, massa terpusat di kawasan MH Thamrin hingga Bundaran HI, serta di daerah Harmoni yang tak jauh dari Istana Merdeka yang menjadi tujuan peserta aksi.

Sementara, Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dalam rangka melihat perkembangan program lumbung pangan nasional.

Respons pemerintahan Presiden Jokowi atas aksi demo di berbagai daerah yang berujung ricuh disampaikan pada Kamis malam oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Demi ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya yang disiarkan secara langsung.