Gerakan Kembali ke UUD 45 Yang Asli Kok Dianggap Makar?

Eramuslim.com – Lembaga Rumah Amanat Rakyat merasa prihatin terhadap rezim pemerintah Jokowi-JK yang bersifat represif. Tudingan makar melalui lembaga Kepolisian kepada sejumlah aktivitas dinilai wujud kekosongan orientasi kenegaraan yang dialami oleh pemerintah.

Dijelaskan oleh pengurus Rumah Amanat Rakyat, Ferdinand Hutahaean, persoalan makar merupakan kejahatan terhadap negara atau pemerintahan yang sah, maka untuk mengatasinya merupakan bagian domain tugas TNI, namun lucunya POLRI malah ‘membabi-buta’ menangani persoalan makar.

“Makar adalah kejahatan terhadap negara atau pemerintahan yang sah, maka tugas TNI lah yang harus mengatasi perbuatan makar dan bukan institusi POLRI yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ferdinand, Sabtu, (10/12).

tokoh-makar

Kemudian yang semakin disesali, tudingan tindakan makar tersebut tidak mempunyai landasan yang kuat. Dari semua aspek atau instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan makar, tidak satupun yang terpenuhi.

“Siapa pimpinan makar, dana makar, jumlah pelaku makar yang harusnya tidak sedikit, perlengkapan senjata pelaku makar dan metodologi makar? Beberapa instrumen makar ini tidak terlihat hingga saat ini. Artinya, makar yang dituduhkan kepada para tertuduh makar adalah bersifat imajinatif. Makar yang dituduhkan akibat sebuah khayalan yang berbaur dengan situasi paranoid akan kehilangan kekuasaan dari rejim berkuasa,” sesalnya.

Dia melihat ada ancaman serius atas penyalahgunaan kewenangan hukum utuk melumpuhkan bagi para pihak yang tidak sepaham dengan rezim. Tuduhan makar merupakan teror dari pemerintah yang ditebarkan kepada masyarakat.

“Presiden silih berganti pasca reformasi, namun baru kali ini sebuah kegiatan yang berbasis kecintaan pada Negara dan ingin kembali ke UUD 45 Asli diganjar tuduhan berat sebagai makar. Dari sejak dulu setiap era rejim berkuasa, selalu ada kelompok yang oposisi dan selalu menyuarakan mengganti presiden ditengah jalan, namun tidak pernah ada yang ditangkap dengan tuduhan makar. Sunggun rezim ini terlalu berimajinasi karena ketakutan kehilangan jabatan,” tukasnya.

Namun dia yakin, semakin rezim ini menekan kekritisan rakyat, maka akan semakin bangkit perlawanan dari kaum ideologis yang akan mendorong pengembalian keaslian UUD 45. “Kaum ideologis yang tidak ingin bangsa besar ini menjadi embel-embel bangsa asing atau bahkan hancur berantakan akibat salah urus oleh penguasa yang meski kekuasaan yang didapat adalah sah sebagai hasil demokrasi,” pungkasnya. (tl/akt)