Gerakan Pemuda Jokowi Polisikan Irawati Oemar

Eramuslim.com – Gerakan Pemuda Jokowi melaporkan penulis yang juga aktivis media sosial Iramawati Oemar dengan tuduhan menyebarkan hoax dan kebencian kepada pemerintah.

“Kami sudah pelajari beberapa tulisan Iramawati Oemar banyak sekali hoax dan unsur kebencian kepada pemerintah saat ini,” kata Koordinator Pemuda Jokowi, Hendra Suseno Wijaya dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (22/8).

Kata Hendra, setelah melaporkan ke polisi, aparat penegak hukum harus segera menetapkan tersangka dan menangkap Iramawati Oemar.

“Ini bukan sikap diktator atau antikritik, tetapi penegakan hukum,” jelas Hendra.

 Hendra mengatakan, Presiden Jokowi sangat terbuka terhadap kritik dan harapannya memberikan solusi.
“Yang terjadi saat ini bukan kritik, tetapi menghina Presiden Jokowi dan menyebarkan hoax,” tegas Hendra.

Menurut Hendra, pelaporan Iramawati Oemar ke polisi untuk memberikan pelajaran bagi orang-orang yang menebarkan kebencian dan hoax.

“Beberapa orang sudah ditangkap polisi tetapi masih ada yang menyebarkan kebencian,” kata Hendra.

Selain itu, Hendra mengatakan, keberadaan Muslim Cyber Army (MCA) turut andil dalam menyebarkan kebencian terhadap pemerintah.

“MCA sudah keterlaluan dan ini harus ditertibkan,” pungkas Hendra tanpa menyinggung sedikitpun Buzzer Ahok-Jokowi bernama Jasmev. (kl/sn)

Berita Terkait: Surat Terbuka Iramawati Oemar untuk Kepala Bekraf Terkait SNSD