Habib Bahar Smith Sudah Dimasukkan ke Sel Tahanan Ini

eramuslim.com – Habib Bahar Smith sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Dia sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Jawa Barat (Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan Habib Bahar Smith (BS) sudah dimasukan ke sel tahanan rutan Polda Jabar. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks.

Habib Bahar Smith ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam.

“BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar. Sekarang sudah berada di dalam sel,” katanya, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelum masuk sel, terhadap Bahar Smith telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes antigen.

“Hasil pemeriksaan kesehatan kondisinya cukup sehat,” katanya.

Habib Bahar nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dapat melengkapi penyidikan.

“Masih ada rangkaian kelengkapan keterangan-keterangan dan kelengkapan administrasi penyidikan yang harus diselesaikan, dan harus diperiksa untuk keterangan tambahan,” katanya.

Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks dan dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP. [FIN]