Habib Rizieq Apresiasi Kenegarawanan Menhan Ryamizard

578376habib rizieq baru9Eramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengapresiasi pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang menyebut tidak ada larangan bagi siapapun untuk ikut program bela negara, termasuk FPI.

Menurutnya, pernyataan Menhan menunjukkan gambaran seorang negarawan dan bukan masuk golongan orang yang kebakaran ubun-ubun atau panik atas kerjasama FPI dan TNI.

“Artinya, walaupun Menhan mungkin di dalam beberapa hal punya perbedaan dan pandangan dengan FPI, tapi di dalam persoalan bela negara beliau tampil sebagai seorang negarawan. Makanya beliau tidak kebakaran ubun-ubun,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Habib Rizieq menegaskan bahwa Menhan tidak termasuk orang-orang yang kepanikan atas kerjasama TNI dan FPI tersebut.
“Yang kebakaran ubun-ubun ini adalah yang sering bikin fitnah dan menyebar berita hoax dan suka membuat isu-isu untuk mengadu domba umat. Jadi tidak usah didengarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa tidak ada larangan siapa pun warga negara Indonesia untuk mengikuti program Bela Negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI).

“Ya boleh saja, masa nggak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau verifikasi ya kenapa bisa terjadi (kasus pencopotan),” kata Ryamizard, di sela-sela acara HUT ke 44 Tahun PDIP, JCC, Senayan, Selasa (10/1).

Seperti diberitakan, Pangdam III Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Letkol Czi Ubaidillah lantaran memberi pelatihan bela negara kepada anggota FPI tanpa melalui prosedur.

Menurut Ryamizard, memang setiap kegiatan TNI dalam melakukan program bela negara harusnya atas seizin dari Kementerian Pertahanan, Namun ketentuan perizinan itu tidak baku untuk dipenuhi.

“Saya baru selidiki training FPI, harusnya izin saya dulu tapi kalau nggak izin nggak apa-apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar biasa (saja),” kata Ryamizard.

Artinya, Menhan menegaskan bahwa selama pemberian materi program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada masalah.

“Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa nggak, semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara,” demikian Ryamizard. (pp/rmol)