Hanya FPDIP dan FPDS yang Ngotot Tolak RUU APP

Agung Sasongko anggota Komisi VII DPR FPDIP sudah beberapa kali memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR RI untuk menolak sebagian atau seluruhnya RUU APP yang terus digodok oleh Pansus RUU APP DPR.

Selasa (21/3),Agung Sasongko kembali mengancam akan meminta Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale dicopot karena dianggap telah melakukan kebohongan publik terkait revisi RUU APP yang diusulkan berbagai pihak dan ternyata Pansus belum melakukan revisi pada draft-draft APP yang ditolak sebagian masyarakat itu.

Agung Sasonggko mengklaim dirinya telah mendapat dukungan dari puluhan anggota DPR FPDIP untuk pergantian Balkan tersebut. Atas sikap FPDIP, Ketua Pansus RUU APP Balkan Kapele menilai itu biasa dan usul itu hak setiap anggota dewan.

Selama beberapa bulan terakhir ini Balkan justru menyatakan jika Pansus RUU APP ini setelah melakukan penyerapan aspirasi ke tengah masyarakat termasuk Wamena, Papua, dan Bali sendiri terbukti mayoritas masyarakat mendukung RUU APP ini untuk segera disahkan menjadi UU APP.

“Yang pasti kami ini sudah berjalan secara kolektif dan selalu berkoordinasi antaranggota dan pimpinan Pansus RUU APP. Tapi, kalau orang luar melihat lain, silakan saja sebagai penonton. Mereka itu itu kan penonton,”ujarnya.

Sampai hari ini, katanya, kelompok dan tokoh masyarakat yang mendukung segera disahkan RUU APP menjadi UU itu sekitar 87 persen. Dengan begitu maka mayoritas rakyat Indonesia ini mendukung, karena tujuan daripada RUU APP ini adalah melindungi dan menajaga moralitas dan kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara terutama generasi muda dari pengaruh globalisasi yang merusak moral dan etika anak bangsa.

“Delapan Fraksi DPR selain PDIP dan PDS ternyata masih solid mendukung RUU APP ini. Insyaallah Juli mendatang kita sepakat untuk mengesahkan. Tapi, sebelum itu kita terus melakukan perbaikan-perbaikan sesuai tuntutan masyarakat khususnya yang menolak RUU APP itu,” tegas Balkan mantap. (dina)