Hariady Ahmad: Pura-Pura Miskin Untuk Ambil Hak Orang Miskin

Eramuslim.com – Musim pendaftaran dan penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2018 sedikit terguncang oleh polemik pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) alias surat miskin. Polemik ini mencuat di Jawa Tengah.

Seperti diberitakan salah satu media massa nasional, Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Kota Semarang mengaku banyak menerima pengaduan tentang dugaan pemalsuan penerbitan SKTM. Mereka mengaku miskin, padahal memiliki rumah dan mobil. Surat miskin abal-abal itu digunakan untuk mendaftar sekolah favorit melalui kuota siswa miskin.

Entah, kata apa yang tepat untuk menyebut perangai para pemalsu surat miskin itu. Sesak dada ini saat mengetahui, mereka yang tidak miskin berpura-pura miskin untuk mengambil hak orang miskin.

Apakah fenomena SKTM palsu mencerminkan situasi kekinian? Situasi, dimana standar moral mulai membingungkan dan menjadi obrolan usang. Entahlah.

Namun, hati kecil saya selalu percaya bahwa standar moral tak pernah membingungkan. Jika tidak salah, maka benar. Jika tidak benar, maka salah. Itu lah silogisme standar moral yang hingga kini saya yakini.

Jika kuota siswa miskin hanya untuk orang miskin, maka yang tidak miskin jangan mengambil. Komitmen untuk tidak mengambil yang bukan haknya itulah yang saya sebut standar moral. Dan, menurut saya, itu tidak membingungkan, tidak pula seperti obrolan usang.

Sikap mengambil yang bukan haknya sudah banyak terjadi di masyarakat. Bahkan, kekeliruan ini semakin diterima sebagai keniscayaan. Hari demi hari dilakukan hingga tak terlihat lagi bahwa itu memang kekeliruan.

Kenapa itu terjadi? bisa jadi ini soal keteladanan. Para elite, politisi, dan pihak-pihak yang seharusnya menjadi teladan semakin alpa untuk menunjukkan keteladanan tentang standar moral.