Hina Islam dan Ulama, Kepala Unit Keperawatan RSKM Cilegon Dipecat

Eramuslim.com – Wisnu Krisnanto akhirnya di nonaktifkan oleh Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon setelah sebelumnya menghina Imam Besar FPI, Habib Rizieq dan menista agama.

Hal tersebut diketahui dari surat penonaktifan yang dilayangkan pihak RSKM Cilegon kepada yang bersangkutan.

Berikut surat penonaktifan Wisnu Krisnanto:

Sebelumnya,  Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Wisnu Krisnanto dilaporkan ke Polda Banten oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam, Kamis (18/5) terkait postingan hinaannya di akun facebooknya.

Di dalam akunnya, Wisnu menyindir Habib Rizieq dengan berbagai umpatan. Atas hal itu, sejumlah ormas Islam Kota Cilegon tidak terima. Mereka langsung mendatangi RKSM dan meminta untuk bermusyawarah. Hasilnya, ormas Islam meminta agar yang bersangkutan dipecat dan dicabut domisili KTP-nya.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pulomerak Ridwan mengaku terusik dengan status Wisnu di Facebook. Pihaknya bersama sejumlah ormas seperti Laskar Pembela Islam (LPI) Tamansari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Cilegon, Forum Komunikasi Umat Islam Cilegon, dan Alumni Aksi 212 Kota Cilegon mendatangi RSKM di Kompleks Krakatau Steel. Setibanya di RSKM, pihaknya langsung difasilitasi untuk musyawarah di masjid dekat dengan RSKM. Hadir dalam kesempatan itu sekira 200 orang perwakilan ormas. Serta disaksikan anggota Kodim 0623 dan jajaran Polres Cilegon.

Awalnya, kata Ridwan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di RSKM. Tetapi, niat itu urung dilakukan lantaran manajemen RSKM membuka jalan dialog. “Kita musyawarah secara persuasif dengan pihak manajemen RSKM dan pihak RSKM sudah mengakomodasi aspirasi kami. Usai musyawarah, kami langsung meluncur ke Polda Banten,” terangnya, Kamis (18/5).

Terkait tuntutan sejumlah ormas Islam tersebut, Humas RSKM Agus Yedi menyatakan, pihaknya tidak akan melindungi oknum pegawainya yang telah membuat kegaduhan. “Ini kan sudah masalah agama dan ulama ya. Jadi, kami tidak akan melindungi oknum (pegawai) tersebut. Silakan diproses secara hukum,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, sikap manajemen sudah jelas bahwa apa yang sudah dilakukan Wisnu harus dipertanggungjawabkan di muka hukum. “Ini kan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan RSKM. Jadi, kita akan dukung apa yang menjadi aspirasi umat,” jelas Agus.

Agus menyesalkan kejadian tersebut. Sebab, secara tidak langsung Wisnu sudah membuat nama RSKM menjadi jelek. Pihaknya pun tidak akan memberi perlindungan hukum kepada Wisnu. “Bahkan bila nanti sudah ada penetapan secara hukum maka oknum tersebut langsung dipecat,” imbuh Agus.

Sebetulnya, kata Agus, kasus itu tidak ada kaitannya dengan profesi ataupun dengan pekerjaan Wisnu sebagai Kepala Unit Keperawatan RSKM. “Ini sangat jelas soal penistaan agama. Jadi, tolong sampaikan kepada publik, kasus ini tidak ada kaitan dengan kami. Justru kami terima dan akomodir aspirasi sejumlah ormas Islam tersebut,” tegasnya.(jk/ob)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/pahlawan-akankah-hanya-menjadi-kenangan-untold-history-eramuslim-digest-edisi-9.htm