HRS: Giliran Jaksa Ada Siaran Langsung, Tapi Saya Baca Eksepsi Tidak Disiarkan!

Eramuslim.com – Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab protes dan menuduh PN Jaktim diskriminasi. Hal ini berkaitan dengan live streaming persidangan.

Habib Rizieq menyampaikan keluh-kesah ke majelis hakim saat persidangan lanjutan atas perkara dugaan kontroversi hasil tes swab di RS Ummi, Kota Bogor. Habib Rizieq merasa dirugikan dan menuding PN Jaktim bertindak diskriminatif.

“Saya dirugikan dan ini jelas diskriminatif,” kata dia di PN Jaktim, Rabu (31/3).

Habib Rizieq menyatakan, PN Jaktim menyiarkan secara langsung agenda pembacaan dakwaan dan agenda Jaksa menanggapi nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum.

Sedangkan, agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum tidak ditayangkan.

“Pada saat jaksa baca dakwaan berkas Petamburan, Megamendung, RS Ummi disiarkan sehingga publik mengetahui apa yang dibacakan jaksa. Begitu eskespsi saya tidak ditayangkan, sehingga publik tidak tahu, dan menariknya begitu jaksa memberikan jawaban maupun hari ini juga ditayangkan, giliran saya baca tidak ditayangkan. Ini sangat rugikan saya dan diskriminatif,” papar Habib Rizieq.