ILUNI-UI Minta Jaksa Penjarakan Ahok

iluni-uiEramuslim.com – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mendesak agar Kejaksaan segera menahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Untuk memenuhi tuntutan tersebut, ILUNI UI mengklaim akan menurunkan massanya 10.000 alumni UI di Lapangan Monas.

“Sikap tersebut dilatarbelakangi dari pernyataaan Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah P21 atau lengkap,” kata Ketua ILUNI Ima Soeriokoesoemo, di Jakarta, hari ini.

Kejaksaan punya hak menahan Ahok karena dalam aturan pidana umum Badan Reserse Kriminal Polri tidak hanya menyerahkan barang bukti dan tapi juga menyerahkan tersangka kepada kejaksaaan.

“Ketika Ahok diserahkan kepada kejaksaan, maka kejaksaan punya hak menahan Ahok,” tegas Ima.

Sekjen ILUNI UI, Hidayat Matnur mempertanyakan alasan hukum diberlakukan berbeda untuk Ahok. Penahanan Ahok tersebut adalah untuk rasa keadilan karena kasus serupa sebagaimana  yang telah terjadi untuk Arswendo, Permadi dan Lia Aminuddin yang menjadi tersangka ditahan.

“Kenapa hukum diberlakukan berbeda untuk Ahok. Bandingkan dengan Arswendo, Permadi, dan Lia Edden mereka tersangka langsung ditahan,” jelas mantan aktivis BEM UI.

Dalam pernyataan resminya, ILUNI UI, mendesak atas nama keadilan dan atas nama prinsip equality before the law, Ahok harus ditahan.

Equality in the eyes of the law, or legal equality, is the principle under which all people are subject to the same laws of justice (due process). Law also raises important and complex issues concerning equality, fairness, and justice.” (ts/rn)