Ini Kisah Dua ABK WNI yang Berhasil Kabur dari Kapal Cina

Eramuslim.com – Dua orang ABK Kapal China berhasil kabur usai diperbudak dan disiksa. Mereka berhasil kabur berkat bantuan WNI lain yang memata-matai kamar nakhoda kapal.

Kedua ABK itu adalah AJ (30) dan R (22). Keduanya ditemukan nelayan binaan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kepri, Tengky Azahar (35), tengah mengambang di laut lepas dan meminta pertolongan. Keduanya mengaku nekat lompat dari Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu karena tak tahan dengan perlakuan tak manusiawi oleh atasannya.

“Selama di atas kapal bekerja, lalu terjadi kekerasan dan istirahat, serta makan tidak cukup. Sehingga para pekerja asal indonesia yang ada di atas itu tidak betah bekerja,” kata Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Kepri Kombes GR Gultom saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/6/2020).

Kedua ABK nekat terjun ke laut setelah menyadari Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu memasuki wilayah perairan Indonesia. Keduanya melompat dari kapal yang melintas di wilayah Selat Malaka.

“Saat kapal memasuki wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Selat Malaka, kedua korban berniat untuk terjun dengan menggunakan life jacket. Sekira pukul 03.00 WIB, saksi mendengarkan suara teriakan ‘tolong… tolong…’. Setelah itu saksi mendengar kembali suara orang juga minta tolong,” jelas Gultom.

Gultom menerangkan kedua korban dalam kondisi lemah saat dievakuasi oleh nelayan. Saat tiba di daratan, sang nelayan langsung melaporkan peristiwa penemuan dua ABK tersebut ke polisi.

Kepada polisi, korban mengaku mengapung di laut sejak malam hari sebelum mereka ditemukan. “Mereka mengapung dari pukul 20.00 WIB (5 Juni 2020),” imbuh Gultom.

AJ dan R mengaku dibohongi perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka dijanjikan berangkat ke Korea Selatan (Korsel) untuk bekerja sebagai buruh di perusahaan tekstil.

Mereka tergiur iming-iming akan digaji Rp 25 juta yang dijanjikan oleh perusahaan penyalur mereka. Namun kenyataannya mereka sendiri tak mengerti berapa gaji yang mereka dapatkan, sementara kontrak kerja mereka 2 tahun.