Ini Logo Halal yang Dibahas Kemenag Era Fachrurozi dengan MUI

eramuslim.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengganti label halal dengan corak menyerupai artefak-artefak budaya. Label halal baru itu disebut mencerminkan ciri khas dan karakter kuat yang merepresentasikan Halal Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas ikut mengomentari soal pergantian logo baru tersebut. Anwar bahkan sempat mengirimkan logo halal yang rencananya akan digunakan.

“Dahulu dalam diskusi antara BPJPH dan MUI, rencananya seperti ini,” kata Anwar Abbas, Senin (14/3).

Namun, rencana pergantian logo tersebut belum sempat di keluarkan SK oleh Menteri Agama waktu itu.

“Ini dulu logo awal yang kita rancang bersama dengan BPJPH waktu menteri agamanya pak Fahrurrozi. Tapi rencana ini belum sempat di SK kan oleh menteri agama waktu itu. Dan sekarang yang keluar adalah logo yang seperti gunungan dalam wayang,” ujarnya.

Anwar mengatakan, karena MUI terlibat dalam urusan fatwa, dalam logo halal tersebut harus ada kata MUI dan juga harus ada kata halal dalam tulisan arab yang dimuat.

“Pokoknya MUI karena terlibat dalam masalah fatwa minta ada kata MUI dan disepakati dalam bentuk tulisan arab. Kedua harus ada kata halal dalam tulisan arab. Ketiga BPJPH atau Kemenag,” kata dia.