Ini Penjelasan BPN Kenapa Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Berubah-Ubah

Terakhir, dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, Prabowo-Sandiaga mengklaim menang Pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara sebagaimana perhitungan KPU. Tapi Prabowo menilai suara Jokowi-Ma’ruf digelembungkan KPU sehingga ia kalah.

Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo, angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara.

“Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen,” kata Bambang Widjojanto (BW) dkk. (dtk)