Jengkel Pada PSI, Farhat: Keluarkan Saja Dari Koalisi Jokowi!

Gagasan menolak poligami itu diamini oleh Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto. Ia mengatakan, kadernya dilarang berpoligami, sekalipun diketahui berpoligami kader harus keluar atau diberhentikan dari keanggotaan partai.

Menurut Adi, adanya pejabat yang berpoligami punya korelasi dengan melakukan korupsi. “Karena dia (Pejabat) punya istri lebih dari satu atau simpanan. Sehingga dia harus mencarikan anggaran-anggaran ataupun dana-dana untuk mensupport istri mereka tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan aturan poligami di PSI, ada Caleg di luar Bali beberapa orang yang sudah Daftar Calon Tetap (DCT) di PSI mengundurkan diri.

“Bahkan kami menyarankan mereka mundur. Kalau kami di Bali sudah seleksi dan kami juga sudah tegaskan ini aturan khusus. Kalau aturan umum kan sesuai dengan aturan Pemilu. Jadi Caleg kami itu, 100 persen (Bali) tidak ada yang poligami kalau dia melakukan poligami tentu kami akan keluarkan dia,” ucapnya.

Adi juga mengatakan bahwa pihaknya harus tegas untuk hal poligami. Karena menurutnya kebijakan tersebut untuk benar-benar melindungi perempuan.

“Nanti kalau kami duduk di sana tentu revisi Undang-undang ini akan kami lakukan juga,” tegasnya. (kl/merdeka)