Jijik Lihat Pejabat Ditangkap KPK Malah Cengengesan, Harusnya Ditembak Mati Saja Pak!

ojangEramuslim.com – Urat malu para pejabat di negeri ini mungkin sudah putus. Hendak ditahan KPK, Bupati Subang Ojang Suhandi minta maaf. Tapi, sambil cengengesan.

Ojang keluar dari lobi gedung KPK pukul 16.15 WIB. Ojang sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Sambil cengengesan, dia meminta maaf kepada masyarakat Subang yang dipimpinnya. Ojang, sekaligus memohon doa.

“Untuk masyarakat Kabupaten Subang saya mohon doa restunya. Dan juga masyarakat Kabupaten Subang saya juga mohon maaf,” ujar Ojang yang diduga menyuap jaksa untuk mengamankan kasus korupsi dana BPJS di wilayahnya.

Politikus PDIP ini bahkan berpesan agar masyarakat dan pemkot Subang tetap menjaga kekompakan. “Mudah-mudahan Subang tetap menjadi kabupaten yang maju,” harap Ojang, masih sambil cengengesan.

Ditanya menyesal atau tidak, Ojang enggan menjawabnya. “Itu nanti di penyidikan, yah pak,” tandasnya seraya masuk ke dalam mobil tahanan. Ojang ditahan di rutan Polres Jaktim.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Ojang, empat lainnya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni (DVR), jaksa Kejati Jawa Tengah yang sebelumnya bertugas di Kejati Jawa Barat Fahri Nurmallo (FN), serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik (JAH) dan istrinya, Leni Marliani (LM).

Ojang ditangkap Senin (11/4) pukul 13.40. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, Tim Satgas KPK mengamankan Ojang bersama ajudannya sehabis rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) bersama Kepala Polres Subang AKBP Agus Nurpatria dan Komandan Daerah Infateri Militer (Dandim) 0605 Letnan Kolonel Infateri Budi Mawardi Syam.

“Memang saat itu OJS baru selesai rapat Muspida,” ujar Agus tanpa menyebut detail tempat rapat yang jadi lokasi penangkapan Ojang. Sebelum menangkap Ojang, KPK lebih dulu menangkap Leni dan Jaksa Deviyanti pukul 07.20 WIB.

Leni ditangkap di parkiran Kejati Jawa Barat setelah setengah jam sebelumnya dia menyerahkan uang sebesar Rp 528 juta kepada Deviyanti di ruangannya lantai 4 Kejati Jawa Barat.

KPK sendiri mendapat informasi pada Sabtu 9 April 2016 yang menyebut, Leni berjanji bertemu dengan Deviyanti untuk menyerahkan duit suap. Habis Leni, tim merangsek ke lantai 4, menangkap Deviyanti.

“Tim KPK bergerak mengamankan DVR di ruangannya lantai 4 kantor Kejati Jabar. Tim menyita Rp 528 juta dari tangan DVR,” kata Agus.

Uang Rp 528 juta yang diberikan Leni kepada Deviyanti diduga berasal dari Ojang. Uang sebanyak itu merupakan kesepakatan antara Leni dan Fahri.

Deviyanti dan Fahri merupakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 dengan terdakwa Jajang.

“FN adalah salah satu jaksa yang tadinya bertugas di Kejati Jabar, dan seminggu sebelumnya sudah dipindahkan ke Semarang, Jateng,” tutur Agus.

Uang itu sebagai ‘pelicin’ kepada dua jaksa korps Adhyaksa itu agar tuntutan terhadap Jajang diringankan dan mengamankannya agar tidak tersangkut pada kasus dugaan korupsi BPJS tersebut.

Kelimanya ditahan terpisah. Leni ditahan di Rutan Pondok Bambu sementara Devi akan ditahan di Rutan KPK.

Untuk dua tersangka lainnya, Jajang diketahui tengah menjalani penahanan Kejati Jabar lantaran sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Sedangkan Jaksa Fahri baru menyerahkan diri ke KPK kemarin. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Fahri diantar langsung ke KPK oleh seorang jaksa lainnya. “Sudah (masuk). Diantar sama seorang jaksa,” ucap Yuyuk.

Jamwas Widyo Pramono, menyebut telah memeriksa Fahri. Widyo sendiri enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Fahri. Namun yang jelas, menurut dia, hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan rampungnya pemeriksaan kepada Jaksa Kejati Jabar Devyanti Rochaerni dan dua jaksa di Kejati DKI yang ikut terseret kasus suap.

“Ya nanti hasilnya akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain. Jadi satu paket semua,” katanya.(ts/rmol)