Jika Kapolri Tak Usut Kasusnya, Ust. Tengku Minta Umat Tak Sholatkan Mayat Sukmawati

Eramuslim.com – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) Ratih Puspa Nusanti terhadap Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Ustadz Tengku menyarankan kepada ummat Islam untuk memberikan sanksi sosial kepada putri Presiden RI pertama Soekarno itu jika Kapolri Idham Aziz tidak mengusut kasusnya. Sanksi sosial yang ia maksudkan yaitu tidak menyolatkan jenazah Sukmawati jika meninggal dunia.

Menurut Ustadz Tengku, sanksi sosial tersebut sekaligus sebagai pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan penistaan agama.

“Jika Kapolri tidak mengusut kasus Sukmawati, maka umat Islam mesti memberikan sanksi sosial kepada orang ini. Dan, memberikan sanksi sosial kepadanya, termasuk tidak menyolatkan mayatnya jika mati adalah sebuah pelajaran bagi penista agama yang lain,” kata Ustadz Tengku Zulkarnain melalui akun twitter pribadinya.

tengkuzulkarnain@ustadtengkuzul

Jika Kapolri tidak mengusut kasus Sukmawati, maka umat Islam mesti memberikan sanksi sosial kepada orang ini. Dan, memberikan sanksi sosial kepadanya, termasuk tidak menyolatkan mayatnya jika mati adalah sebuah pelajaran bagi penista agama yang lain.