Jika Polisi Takut Tindak Perusahaan Pembakar Hutan, Apakah Rakyat Boleh Bertindak?

korban-asap-riauEramuslim.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan tidak sepatutnya bilang khawatir dituntut balik jika mengungkap nama korporasi tersangka pembakar hutan dan lahan. Pernyataan Irjen Anton tersebut bisa menimbulkan efek negatif institusi kepolisian di mata masyarakat.

” Jika polisi saja sudah bilang takut lantas siapa lagi yang dapat dipercaya sebagai petugas penegakan hukum di Indonesia,” tanya pengamat politik dari Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11).

Hal ini menimbulkan kesan di masyarakat jika polisi memang beraninya kepada rakyat kecil, namun takut dengan cukong-cukong berkantong tebal.

Menurut Jajat, dukungan kuat dari masyarakat terhadap Polri terkait dengan pengusutan perusahan yang melakukan pembakaran hutan seharusnya bisa menjadi motivasi besar untuk petugas institusi bhayangkara tersebut. Pasalnya, dampak karhutla yang ditimbulkan sudah sangat merugikan masyarakat bahkan hingga menelan korban jiwa.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi Polri untuk bilang takut,” tegas direktur eksekutif NCID tersebut.

Ia juga menilai. perbedaan pendapat antara Kadiv humas dan Kapolri sendiri mengindikasikan sepertinya perusahaan-perusahan tersebut mempunyai pengaruh besar di pemerintah. Sebab baru kali ini pihak kepolisian terang-terangan bilang takut hingga tidak mengungkap pelaku kejahatan ke publik.

“Karena akibat yang ditimbulkan sudah sangat luas, sudah selayaknya perusahan-perusahan tersebut tidak hanya mendapat sanksi hukum tapi sanksi moral sehingga akan menimbulkan efek jera. Tapi kalau polisinya takut, bagaimana keadilan bisa ditegakkan?,” tutup Jajat. (ts)