Jokowi Sebut Tarif MRT Rp 9.000, Anies: Jangan Buru-buru

Agung menjelaskan di skenario pertama, biaya per kilometernya adalah Rp 700, sedangkan di skenario kedua biaya per kilometernya adalah Rp 850. Di kedua skenario tarif itu, masing-masing memiliki boarding fee yang sama sebesar Rp 1.500.

Agung menjelaskan hitungannya, jika seorang penumpang MRT naik dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Fatmawati yang berjarak 2 kilometer, maka penghitungan biaya untuk skenario pertama adalah Rp 700 x 2 + Rp 1.500 = Rp 2.900. Sedangkan untuk skenario kedua penghitungannya adalah Rp 850 x 2 + Rp 1.500 = Rp 3.200.

Agung mengatakan dengan kedua skenario tarif tersebut, masyarakat yang tinggal di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan ingin menuju kantor di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat hanya perlu membayar ongkos MRT sekitar Rp 12 ribu. Pengeluaran itu lebih hemat jika dibanding dengan menggunakan moda transportasi ojek online yang dibarengi dengan bus Transjakarta. (tempo)