Jokowi Tidak Boleh Pura-Pura Lupa Dengan Janjinya

Eramuslim.com – Pada 29 September 2012, DKI Jakarta secara resmi memiliki gubernur dan wakil gubernur baru. Setelah KPUD DKI menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2012-2017.

Pada saat itu, Jokowi dan Ahok berhasil mengalahkan petahana, Fauzi Bowo dan pasangannya Nachrowi Ramli melalui dua putaran. Jokowi-Ahok meraih 53,82 persen suara, berbanding 46,17 persen yang diraih Fauzi-Nachrowi.

Mewarisi kota yang dilewati banyak sungai dan posisi beberapa wilayah yang lebih rendah dari permukaan laut, Jokowi dituntut bisa mengurangi bahkan menghilangkan banjir dari Jakarta.

Namun nyatanya hal tersebut tidak sepenuhnya berhasil. Sebab banjir masih saja terjadi di ibukota. Bahkan dengan durasi yang lebih lama.

Akan tetapi, pada 2014, Jokowi justru loncat dari kursi Gubernur DKI menjadi orang nomor satu di Indonesia, usai memenangkan Pilpres bersama Muhammad Jusuf Kalla melawan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.