Giliran Uang Buruh/Pekerja 73 Triliun BPJS-TK Dipakai Buat Infrastruktur

Eramuslim – Rabu 21 Maret 2018, Direktur Utama BPJS-TK mengumumkan penyisihan dana sekitar Rp 73 Triliun untuk mendukung program pembangunan infrastruktur Jokowi melalui penerbitan surat utang.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 23% dari dana titipan kaum buruh/pekerja berupa uang iuran jaminan sosialnya yang berjumlah Rp. 320 Trilyun. Artinya, bila pelaksanaan penerbitan surat utang itu tidak hati-hati, maka akan menggoncangkan dana titipan kaum buruh/pekerja Indonesia.

Pimpinan DPP KSPSI yang membidangi Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dengan jumlah anggota sekitar 4 juta orang menyatakan belum bisa menerima begitu saja pernyataan Direktur Utama BPJS-TK tersebut.

 

Menurut akal sehat, dana titipan kaum buruh/pekerja itu hanya boleh diputarkan atau dikembangkan untuk suatu kegiatan yang tingkat spekulasinya sangat rendah. Sementara itu, program infrastruktur yang sekarang dibangun, masih rancu alias belum jelas mana yang bakal untung dan mana yang bakal rugi.

Sementara untuk mengelola dana buruh/pekerja di BPJS-TK haruslah menguntungkan. Karena itu seperti selama ini dilakukan, sebagian besar dana itu dikembangkan melalui pembelian obligasi pemerintah atau deposito di bank-bank negara.