Jubir TKN Yakin MK akan Kalahkan Prabowo-Sandiaga

Eramuslim.com – Juru bicara bidang hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma”ruf Amin, Razman Arif Nasution menilai gugatan yang disampaikan Tim Hukum Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya penambahan informasi dan tidak sebombastis yang digadang-gadang. Untuk itu dirinya meyakini MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh kubu 02.

“Bagi kami, kubu 02 yang dalam beberapa gugatan yang disampaikan itu lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak menjadi wow seperti yang digambarkan itu,” ujar Razman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk “Sidang MK dan Kita”, di D”Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Razman menyebut saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi juga tidak mendukung penuh gugatan yang diajukan. Maka itu, ia yakin keputusan MK pada 28 Juni akan menolak gugatan kubu 02.

“Tanggal 28 ini kita akan aman, dan kita akan berjalan sesuai dengan koridor yang ada, dan hakim-hakim yang sudah diberi kewenangan dan disumpah oleh atas nama agama bahwa mereka malaikat perwakilan Tuhan,” kata ia.

Ia juga mengapresiasi pihak Prabowo-Sandi yang membawa permasalahan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. Sebab bila dibiarkan perseteruan di jalanan, maka sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.

“Saya sangat senang bahwa ini dibawa ke MK. Bayangkan kalau ini dibawa ke jalanan terus, tanggal 21–22 Mei itu tiba-tiba ada penumpang gelap, itu berbahaya, dan saya apresiasi,” tutur Razman.(kl/tsc)