Kalangan Artis Dukung Lahirnya UU Pornografi dan Pornoaksi

Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FORGAP mendukung lahirnya UU Pornografi dan Pornoaksi. Dukungan itu disampaikan dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (18/1).

Hadir dalam RDPU tersebut antara lain Rhoma Irama, Elvi Sukaesih, Fitria Elvi, Titik Puspa, Meggy Z., Mansur S., Camelia Malik, Anissa Bahar, Cici Paramida, Uut Permatasari, Inul Daratista, Hetty Sunjaya, Siti KDI, Faizal Dath, Jaja Miharja, Fenti Noor, Ruhut Sitompul, Anwar Fuady, dan lain-lain. Para artis tersebut termasuk Anissa Bahar, Elvi Sukaesih dan lainnya secara khusus menolak kehadiran Playboy Indonesia.

Rhoma Irama menyatakan, dalam RUU tersebut DPR RI harus secara tegas mencantumkan larangan bagi perempuan yang memperlihatkan secara gamblang pantat dan payudara.

"Kalaupun mau pake pakaian ketat, di bagian bawah harus tertutupi sampai di bawah pinggul. Untuk ke atasnya payudara harus tertutupi dengan kebaya, sedangkan untuk lengan tidak boleh kelihatan ketiaknya tapi cukup sampai siku," usul Rhoma.

Dalam rapat itu, penyanyi Inul Daratista sempat menangis karena Raja Dangdut Rhoma Irama kembali menyatakan jika goyang ngebor itu termasuk pornoaksi.

Sementara itu Anissa Bahar yang dikenal dengan goyang patah-patah mengatakan, “Kalau DPR serius, bukan hanya pornoaksi seperti goyang ngebor dan patah-patah yang disorot, tapi juga tabloid-tabloid pornografi yang kian banyak beredar di Jakarta. Jadi, saya dukung pemberantasan pornoaksi karena saya juga punya anak,” akunya.

Ketua Komisi VIII DPR RI KH Hanif Ismail menyatakan, RUU Pornografi dan Pornoaksi ini dibuat berdasarkan kasih sayang kepada anak-anak dan generasi bangsa Indonesia ke depan.

“Jadi, bukan hanya berdasarkan kepedulian terhadap maraknya pornografi dan pornoaksi akhir-akhir. Bahwa bangsa Indonesia ini memang harus diselamatkan,” jelasnya. (dina)