Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

Eramuslim.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama, mendesak aparat kepolisian untuk menetapkan tersangka kepada pemilik Waterboom Lippo Cikarang James Riady. Pasalnya dibukanya Waterboom Lippo Cikarang menimbulkan kerumunan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Kami meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkan (James Riady) sebagai tersangka,” kata Haris dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti instruksi pemerintah.

“Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

Seperti diketahui, masyarakat berwisata di Waterboom Lippo Cikarang lantaran ada diskon tiket masuk. Dari sebelumnya Rp 95.000 di diskon menjadi Rp 10.000.