Kasus Pelaku Terorisme Non-Muslim di Mall Alam Sutera Menjungkirbalikkan Stigma Terorisme Selama Ini

leopard
Leopard Wisnu Kumala (29), teroris pembom Mall Alam Sutera, beretnis Cina dan beragama Katolik

Eramuslim.com – Kasus pengeboman Mall Ala Sutera seakan merevisi segala teori tentang terorisme yang pakem serta identik dengan penyalahgunaan nama umat Islam.

“Media akhirnya seperti gagap untuk menata ulang opini, bahkan sebagian pengamat yang sebagian besar memegang pakem metode frameworkanalisis kultural juga kelu lidahnya. Bisa jadi, BNPT juga mules perutnya karena teori terorisme yang diusung selama ini tersandung di Alam Sutera,” tegas Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya (30/10).

Dalam isu terorisme, ia menilai bahwa rakyat Indonesia selama ini dalam sudut pandang yang tendensius dan stigmatis. Begitu mendengar teroris maka tergambar sosok pelakunya seorang Muslim, berjenggot, jidat hitam, celana cingkrang, keluarganya bercadar, memandang Barat (AS) sebagai musuh.

Walhasil, UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Terorisme pun diterapkan untuk menjerat hal-hal dengan identifikasi tadi.

“Jadi, terorisme akan selalu dimaknai sebagai produk radikalisme dalam agama Islam.Terorisme di Indonesia itu identik dengan Islam, ini secara simpel dikonstruksi oleh pihak pemerintah melalui aparaturnya dan diaminkan sebagian besar media,” cecar Harits.

Maka, ia pun kembali mengajak publik mencermati kembali definisi terorisme yang lekat dengan radikalisme Islam setelah kasus Leopard dan Mall Alam Sutera.

“Rakyat sekarang tahu, orang Kristen atau non-Muslim di Indonesia juga sama potensialnya bisa hadir di tengah masyarakat menjadi sosok-sosok teroris yang sangat berbahaya sekalipun terkesan ramah,” jelas Harits. Namun lucunya, banyak media mainstream yang dimiliki atau condong pada kalangan non-Muslim sama sekali tidak menyebut Leopard sebagai teroris, namun menggunakan istilah-istilah seperti: Pelaku Pemboman, Tersangka Pemboman, Lone Wolf, dan sebagainya. (ts/ROL)