Keadilan Bagi Harun Dan Reyhan Harus Segera Dipenuhi Negara

Eramuslim – Pengusutan meninggalnya delapan orang dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu harus menjadi prioritas negara saat ini.

Jatuhnya delapan korban meninggal diantaranya anak-anak dan ratusan lain luka saat ini tengah menjadi sorotan dunia internasional. Negara, baik itu Presiden, parlemen, kepolisian, komisi negara independen yang terkait terutama Komnas HAM, menjadi institusi yang bertanggungjawab memberi keadilan kepada seluruh korban terutama mereka yang meninggal.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum dan HAM mengungkapkan, keadilan bagi semua korban terutama delapan orang yang meninggal menjadi ujian keberadaban bangsa ini.

Terlebih diantara korban adalah anak-anak yaitu diantaranya Muhammad Harun Al Rasyid (14 tahun) dan Reyhan Fajari (16 tahun).

“Keadilan bagi Reyhan, Harun dan korban lainnya harus segera dipenuhi negara. Jika negara ini berhasil memberi keadilan bagi mereka, maka bangsa ini akan dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Namun, jika keluarga korban haknya mendapat keadilan tidak dipenuhi, maka Indonesia akan distigma sebaliknya dan ini sangat memalukan,” ujar Fahira, Senin (27/5).

Komite I DPD, lanjut Fahira, meminta Presiden lebih responsif dan mengerahkan semua sumber daya negara untuk mengusut secara proporsional dan transparan atas jatuhnya korban dalam kericuhan 21 dan 22 Mei 2019. Negara harus mampu menyeret pelaku yang mencabut nyawa korban, temasuk “otak” di balik kericuhan ini ke meja hijau.