Keganjilan-keganjilan di Pernyataan Kapolri

Sejak Senin hingga Jumat ini, publik seolah diperlihatkan dengan tontonan keganjilan-keganjilan pernyataan Kapolri berkaitan dengan kasus KPK dan Anggodo. Setidaknya, itu terlihat dalam beberapa pernyataan Kapolri di sejumlah media dan disaksikan jutaan orang.

Episod pertama adalah penegasan Kapolri didampingi Menkominfo kepada sejumlah wartawan bahwa Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Kapolri pun meminta media untuk tidak lagi menggunakan istilah tersebut.

Keesokan harinya, Selasa, publik akhirnya bisa membandingkan antara pernyataan Kapolri dengan pemutaran rekaman telepon Anggodo ke sejumlah petinggi di kepolisian dan kejaksaan. Di situ, semua orang yang mendengar, tidak perlu lagi pendidikan tinggi dan logika yang jelimet, apa yang tersingkap dari rekaman jelas-jelas merupakan adanya upaya-upaya untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK, khususnya Bibit dan Chandra.

Episod kedua adalah pernyataan awal Kapolri soal pengunduran diri Susno Duadji. Awalnya, ketika bertemu dengan tim pencari fakta, Kapolri menyatakan bahwa Susno Duadji mengundurkan diri atau dinonaktifkan.

Tapi, ketika rapat kerja dengan komisi III semalam, Kapolri menyatakan bahwa penonaktifan Susno hanya sementara selama proses pemeriksaan oleh TPF. Kalau sudah selesai, Susno Duadji pun bisa aktif kembali di posisi semula sebagai Kabareskrim.

Episod ketiga adalah soal kepergian Anggodo dari Mabes Polri ketika menjalani pemeriksaan. Kepada TPF, Kapolri menegaskan, seperti yang diucapkan Adnan Buyung Nasution, bahwa Anggodo masih berada di Mabes untuk menjalani pemeriksaan.

Ternyata, beberapa wartawan di antaranya dari media televisi pada Rabu malam sekitar jam 22.30, sempat merekam kepergian Anggodo dengan menumpangi mobil Avanza warna hitam. Anggodo keluar Mabes melewati pintu belakang. Dan ini pun akhirnya disaksikan jutaan penonton.

Episod Keempat adalah soal pencabutan pengakuan Ari Muladi soal pemberian langsung uang suap dari Anggodo ke pimpinan KPK, Bibit dan Chandra. Pada acara raker dengan komisi III DPR RI semalam, Kapolri menyatakan bahwa Ari Muladi tidak pernah mencabut pengakuannya pada BAP yang pertama. Artinya, Ari Muladi memang menyampaikan langsung uang suap tersebut ke Bibit dan Chandra.

Siang tadi, dalam wawancara dengan stasiun televisi, Ari Muladi menegaskan bahwa ia tidak memberikan langsung uang suap dari Anggodo ke pimpinan KPK, baik Chandra maupun Bibit. Ari memberikannya ke orang yang bernama Yulianto. mnh

foto: antara