Kedaulatan Rakyat: Keputusan Pulau Palsu Harusnya Lewat Referendum Warga DKI

Eramuslim.com – Alumni & Mahasiswa UI Bangkit untuk Keadilan telah mengadakan Seminar dgn thema “Kedaulatan Bangsa Pasca Reformasi”, Jumat 27 Oktober 2017, Ruang Terapung, Perpustakaan UI Depok.

Panitia Seminar juga berharap ada pembahasan tentang Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta yang sedang menjadi issue nasional sekarang ini.

Hadir selaku Pembicara, Kapolri diwakili Staf Ahli, Yusril Ihza Mahendra, Connie Rahakundini,
Rocky Gerung, Abdul Rachim, Muchtar Effendi Harahap dan Taufik Bahaudin. Dimoderatori Ramli Kamidin.

Dalam pembahasan kedaulatan rakyat, Seminar cenderung sepakat telah terjadi perubahan antara sebelum dan sesudah reformasi. Sebelum reformasi kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui MPR, diwakili anggota DPR hasil pemilu, utusan daerah dan golongan. Intinya, semua kelompok warganegara minoritas terwakili di MPR. Di era reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan melalui UUD. Ada penilaian, kedaulatan rakyat masih sebagai cita-cita, jauh dari kenyataan.