Keluarkan Pergub Kekang Demo, Ahok Dianggap Anti Demokrasi dan Lebay

ahok1Eramuslim.com – Patut diingat, Ahok menjadi Gubrnur DKI sekarang ini hanya karena muntahan dari Jokowi yang naik kelas jadi presiden, jadi bukan karena dipilih mayorotas warga DKI. BEberapa hari lalu, Ahok mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang demo. Aturan ini mendapat banyak tanggapan miring, salah satunya adalah pihak buruh. Pimpinan Kolektif Komite Persiapan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Michael mengatakan tindakan tersebut sama saja membungkam proses demokrasi. Bahkan, buruh menilai kalau Ahok arogan dan lebay.

“Di sini terlihat jelas bahwa Ahok arogan dan juga ada kekhawatiran berlebihan,” kata Michael di kantor LBH Jakarta, Senin (2/11).

Michael menambahkan, Ahok mengekang kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat. Terlebih para buruh sebagai rakyat tengah berjuang memperjuangkan kesejahteraan hidupnya.

“Ahok anti demokrasi. Ini melanggar konstitusi. Kita bisa judicial review soal pergub itu,” tambahnya.

Michael membantah jika dikatakan aksi buruh pada 30 Oktober kemarin merupakan aksi represif.

“Kita dalam sejarah gak pernah berbuat anarkis saat demo. Kalau gak boleh di Istana, bundaran HI sekalian saja demonya digeser ke Ragunan,” tutupnya.

Kejadian pada 30 Oktober 2015 kemarin akan dijadikan pelajaran berharga untuk ke depannya bagi para buruh saat menyampaikan pendapat. Pihaknya dengan tegas menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi meskipun sudah ada Pergub yang mengatur aksi unjuk rasa. BAgi penguasa zalim, hanya ada satu kata: LAWAN! (ts)