Kembali ke PSBB, Apa yang akan Anies Umumkan Hari Ini?

Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan akan segera diumumkan pada Ahad (13/9). Pihaknya menuntaskan pembahasan detail aturannya pada Sabtu (12/9) malam.

“Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu malam.

Anies mengatakan, PSBB lanjutan akan menekankan pada pengetatan protokol kesehatan pada semua sektor. Kebijakan tersebut bukan pelarangan, melainkan pengetatan pembatasan.

“Akan ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda,” kata Anies.

Selama PSBB lanjutan, menurut Anies, masyarakat tetap bisa berkegiatan. Akan tetapi, pembatasannya yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.

“Artinya, tetap berkegiatan, tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai (Covid-19),” jelasnya.

Anies menghentikan fase PSBB transisi dan kembali ke PSBB setelah melihat keadaan darurat ini di Jakarta. Menurutnya, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk menarik rem darurat.

“Artinya, kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.