Keputusan NAMRU Tunggu Pembahasan Interdep

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan keputusan pemerintah terkait keberadaan laboratorium medis milik Angkatan Laut Amerika Serikat (Naval Medical Research Unit-2/NAMRU-2) di Indonesia akan dibuat setelah masalah itu dibahas dalam rapat interdepartemen.

"Itu nanti, setelah dilakukan pembahasan interdep antara pejabat eselon I Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan dan Departemen Kesehatan, " katanya di Jakarta, Selasa,

Namun, menurut Siti Fadilah, rapat interdep untuk membahas masalah itu hingga saat ini belum dilakukan. "Itu kayaknya belum dilakukan, " katanya.

Sejumlah pihak kembali mempersoalkan keberadaan dan kegiatan NAMRU-2 di Jakarta, termasuk masalah pemberian kekebalan diplomatik bagi warga negara Amerika Serikat yang bekerja di laboratorium penelitian penyakit tropis itu. Pemerintah pun menyatakan akan memperbarui kesepakatan terkait keberadaan dan operasi NAMRU-2 dengan pemerintah Amerika Serikat.

Draf kesepakatan NAMRU-2 telah disampaikan kepada pemerintah Amerika Serikat dan sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia pada pertengahan Mei 2008. Pemerintah Indonesia akan kembali membahas draf tersebut secara internal.

Komisi I Datangi NAMRU

Untuk mendapatkan kejelasan tentang kegiatan NAMRU, Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan mendatangi laboratorium NAMRU-2 yang berada di Jln Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan itu, turut serta 19 anggota Komisi I, antara lain, Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga, Yusron Ihza Mahendra, Marzuki Darusman, dan Slamet Effendy Yusuf. Kedatangan mereka disambut oleh Dubes AS Cameron Hume dan Ketua NAMRU-2 Kapten Trevor R. Jones beserta staffnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra mengatakan, sebagai tindak lanjut kunjungan ke laboratorium NAMRU, Komisi I akan memanggil Menteri Kesehatan untuk memperoleh gambaran yang lengkap dalam mengambil keputusan untuk melanjutkan kerjasama atau tidak.

"Kami akan segera memanggil Menkes dan pihak terkait untuk mendapatkan masukan yang lebih besar, baru setelah itu Komisi I menentukan sikap iya atau tidak melanjutkan kerjasama dengan NAMRU, " jelasnya, di Jakarta, Rabu (18/6).

Secara terpisah, Presidium MER-C Joserizal Jurnalis menegaskan, keberadaan NAMRU hanya ingin menggerogoti Indonesia, karena itu dia menuntut agar NAMRU dibubarkan.

"Ada hal yang penting selain dari pembubaran Ahmadiyah, negara AS telah menggerogoti Indonesia dengan pangkalan militer yang berkedok laboratorium penelitian, karena itu usir NAMRU dari Indonesia, " pungkasnya. (novel)