Ketua FSPUI-Poso: Ada Ketidakadilan dalam Penempatan Pasukan Anti Teror di Poso

Umat Islam Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, meminta Kepolisian khusus Detasemen 88 anti teror bekerja secara profesional, proporsional, serta mengutamakan pengabdian kepada bangsa dan negara, bukan untuk memenuhi target dan kepentingan asing di luar yuridiksi kepolisian, dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Poso.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Forum Silaturahim dan Perjuangan Umat Islam (FSPUI – Poso), Muhammad Adnan Arsal dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat MUI Jakarta, Senin (13/03).

"Inpres No.14/2005 tentang Penyelesaian Masalah Poso, hanya dapat menyelesaikan dua hal saja, yaitu korupsi dan masalah terorisme. Di mana umat Islam yang termasuk dalam aliran garis keras menjadi sasaran, " jelasnya.

Menurutnya, terdapat ketidakadilan terhadap umat Islam di Poso. Hal tersebut dapat dilihat pada kasus pembunuhan yang terjadi pada akhir tahun 2005 lalu, umat Islam selalu dipojokkan melalui berbagai upaya, antara lain pengintaian, mencurigai gerak-gerik warga muslim, sehingga menimbulkan ketakutan dalam menjalankan ibadah. Pada kasus kerusuhan tahun 2000, yang berakhir dengan islah, banyak umat Islam yang menjadi korban pembunuhan, pemerkosaan dan penyanderaan. Tetapi pelakunya tidak tersentuh proses hukum.

Lebih lanjut ia menyatakan, selama ini aparat kepolisian di daerah Poso hanya ditempatkan di sekitar komunitas warga muslim. Kepolisian cenderung melakukan tindakan over acting dalam proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan. Oleh karena itu, FSPUI-Poso meminta Kepolisisan tetap mengacu pada pedoman KUHAP dalam melakukan pengusutan, penangkapan dan penggeledahan. Serta menempatkan pasukannya di daerah-daerah komunitas Kristen, dan berlaku adil, tegas serta tetap dalam peraturan yang berlaku.

Sementara Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Husein Umar menegaskan, ada usaha nyata untuk memojokkan umat Islam dalam penyelesaian masalah di Poso. Karena itu dirinya mengusulkan agar pemerintah dan seluruh fraksi di DPR membentuk tim gabungan mencari fakta untuk menyelesaikan masalah di Poso.

"Presiden, Wapres, Ketua DPR, Ketua MPR dan seluruh Instansi Pemerintah harus benar-banar memperhatikan masalah ini. Begitu juga MUI tidak boleh lepas tangan, " tegasnya

Ia mengungkapkan, bentuk memojokkan Islam terlihat dalam penyamaran yang dilakukan anggota Destasemen 88, yang menggunakan pakaian seperti Jamaah Tablig. Namun, mereka membawa senjata. ia meminta, FSPUI-Poso secepatnya menghadap Presiden utnuk melaporkan kondisi umat Islam di Poso. (Novel/Travel)