Ketua Komisi VIII: Penyediaan Katering Haji di Makkah Masih Perlu Dikaji

Rencana pengadaan katering haji untuk para jamaah saat berada di Makkah perlu dikaji secara mendalam, sebab penyediaan makan yang selama ini dilakukan masih menyisakan permasalahan.

"Ini memerlukan kajian yang lebih teliti makan dua hari sekali saja di Madinah, masih menyisakan persoalan. Misalnya bumbunya yang kurang pas, menu dari hari kehari itu saja, harus mengantri lagi, "kata Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar menanggapi rencana Menteri Agama untuk menyediakan katering jamaah haji di Makkah, sebagai bentuk peningkatan pelayanan haji.

Menurutnya, dalam pelaksanaan haji tahun lalu dan sebelumnya katering hanya diberikan di Arafah-Mina dan Madinah, yang kondisi geografis jamaah relatif lebih mudah, tetapi memunculkan persoalan dikalangan jamaah haji.

"Karena ini baru dilempar setelah penyelenggaraan haji yang lalu, jangan kita menambahkan persoalan lagi di Makkah. Belum bisa diterapkan, artinya perlu kajian, "ujarnya.

Lebih lanjut Hasrul mengatakan, alasan lain yang menyebabkan rencana itu masih perlu didalami, karena letak pemondokan di Makkah yang terpencar-pencar berbeda dengan di Madinah, di mana jamaag datang secara bertahap.

Meski demikian, tambahnya, jika rencana itu akhirnya harus dijalankan, DPR tidak keberatan dana katering di Makkah itu diambil dari Dana Abadi Umat (DAU)."Kenapa tidak, kan itu untuk kelancaran ibadah haji, "imbuhnya.(novel)