Ketua Komisi X DPR: Pemerintah Perlu Selenggarakan Ujian Nasional Susulan

Ketua Komisi X DPR RI Zuber Safawi mengusulkan agar pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyelenggarakan ujian nasional (UN) ulang atau susulan guna memberikan kesempatan lagi bagi siswa-siswi yang tidak lulus sehingga proses pendidikan mereka bisa berjalan lancar.

Ditegaskannya, langkah itu harus ditempuh pemerintah agar siswa-siswi yang selama ini prestasinya bagus dapat melanjutkan pendidikan. “Jangan hanya gara-gara satu mata pelajaran tidak sesuai dengan standar yang diterapkan pemerintah lalu mereka tidak diluluskan,” kata Zuber Syawafi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (20/6).

“Pemerintah harus memiikirkan siswa yang tidak lulus itu. Saya setuju dengan ujian susulan. Komisi X akan mendesak Mendiknas agar ada ujian ulangan. Ini sesuai dengan PP No 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Tambah biaya tidak apa-apa," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapakan sesuai dengan amanat Komisi X, maka pemerintah harus mengevaluasi UN. “Sebab apa yang kita khawatirkan selama ini teruji. Sembilan persen siswa tidak lulus. Ini jumlah yang cukup besar,”tegasnya.

Zuber mengusulkan, seharusnya sebelum standar nilai kelulusan diterapkan, pemerintah sebaiknya membuat dulu standar guru, sarana prasarana sekolah dan lainnya. “Baru setelah itu terpenuhi bolehlah dibuat standar nilai kelulusan,” harap dia.

Ia menambahkan, standar nilai kelulusan yang diterapkan pemerintah saat ini juga memberatkan siswa/i dan agar kejadian serupa tak terulang, maka standar kelulusan bisa disederhanakan. “Nilai kelulusan diambil dari nilai rata-rata keseluruhan mata pelajatan yang diujinasionalkan. Sehingga tidak ada nilai mati,” tutur Zuber, yang juga anggota FPKS.

Dijelaskannya, standar nilai kelulusan yang digunakan pemerintah selama ini kurang tepat. Sebab, tidak semua sekolah bisa memenuhi kriteria-kriteria kelulusan yang dipakai pemerintah. “Disparitas tiap sekolah itu beda-beda,” katanya.(dina)